Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
Membacakan surat Al-Fatihah untuk kedua orang tua yang telah meninggal atau yang lain merupakan perbuatan bid’ah karena tidak ada dasarnya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya Al-Fatihah boleh dibacakan untuk orang yang meninggal atau arwah mereka, baik itu orang tuanya atau orang lain. Yang disyariatkan adalah mendo’akan bagi kedua orang tua dalam shalat dan sesudahnya, memohonkan ampunan dan maghfirah bagi keduanya dan sejenisnya yang termasuk doa yang bisa bermanfaat bagi yang sudah meninggal.
[Nur ‘Alad Darbi, Juz III, I’dad Fayis Musa Abu Syaikhah]
SILAHKAN MASUKAN ATAU SARAN GUNA KEBAIKAN BLOG INI KE ; BLOG_SUNNAHKU@YAHOO.COM